Sehingga hak-hak keperdataan penggugat untuk membala kepentigan penggugat atau memberikan keterangan secara bebas telah dibatasi oleh turut Tergugat yang memihak kepada tergugat I. ” Atas dasar itulah, sehingga hubungan penggugat dan tergugat I adalah hubungan keperdataan, menyatakan keterlambatan penggugat untuk membayar bunga berikut simpanan berjangka yang belum dibayarkan kepada t... https://seingalg405uzc7.wannawiki.com/user