Namun tergugat I malah melaporkan penggugat ke pihak kepolisian. Sehingga penggugat merasa dikriminalisasi oleh tergugat I yang menempuh jalur pidana untuk penyelesaikan kewajiban penggugat kepada tergugat I menimbulkan kerugian secara psikis bagi penggugat, serta penggugat harus mengeluarkan biaya untuk advokat, karena penggugat orang awam hukum. Di banyak daerah, terutama di https://snoops086nmi1.blogunteer.com/profile